Akibat Sanksi Bisnis Lion Air Terganggu

By Admin

nusakini.com--Direktur Umum Lion Air, Edward Sirait mengakui bisnis perusahaan terganggu setelah pemberlakuan sanksi yang dijatuhkan Kementerian Perhubungan. 

Kementerian Perhubungan menjatuhkan dua sanksi kepada Lion Air. Sanksi pertama adalah pelarangan penambahan rute baru selama enam bulan. Sanksi diberikan menindaklanjuti delay atau penundaan penerbangan akibat pilot yang mogok.

Sanksi kedua ialah pembekuan izin layanan penumpang dan bagasi atau ground handling di Bandara Soekarno-Hatta. Sanksi itu menindaklanjuti kejadian kesalahan penanganan penumpang internasional yang diturunkan di terminal domestik. 

“Karena surat sanksi itu, banyak investor bertanya bagaimana kelangsungan Lion Air Group," ujar Edward saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (19/5).

Bahkan, kata Edward, beberapa kerja sama dengan mitra bisnis juga terancam batal akibat sanksi itu. “Beberapa mitra kami yang akan membangun pusat perawatan pesawat di Batam juga sempat bertanya, apakah rencana itu diteruskan atau tidak," katanya. (v/ab)


Atas kedua sanksi itu, Lion Air telah mengajukan keberatan dan meminta dilakukan investasi sebelum dijatuhi hukuman.